Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring kembali berkicau melalui Twitter mengenai penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) mengenai susu formula yang terkontaminasi bakteri, malam ini. Siang tadi, Pemerintah tidak mengumumkan daftar sampel susu formula yang diduga kuat mengandung Enterobacter Sakazakii, seperti hasil temuan penelitian yang dilakukan IPB. Ini lah kicauan Tifatul mengenai susu formula yang ramai dibicarakan karena ada temuan dari IPB mengenai bakteri dalam kandungan susu formula: 




  1. Hampir semua orang pasti suka minum susu, karena hampir semua orang pasti pernah menyusu. 
  2. Antara th 2003-2006 IPB melakukan riset thd susu formula bayi yg beredar di pasaran.
  3. Thn 2008 IPB menyampaikan hasil risetnya, bahwa ditemukan bakteri E-Sakazakii pada sejumlah susu formula bayi.
  4. 2008-2011 Badan POM melakukan cek lapangan thd susu2 formula bayi, dan tidak menemukan adanya kandungan bakteri E-Sakazakii.
  5. Menurut Menkes, bakteri E-Sakazakii akan mati dalam 15 detik jika dipanaskan dg 70 drjt celcius. Pengaruh bakteri thd bayi < usia 28 hari.
  6. Menkes tidak merekomendasikan pemberian susu formula kpd bayi < 6bln, kecuali krn ada hal2 khusus.
  7. Krn gugatan, MA memutuskan IPB hrs buka hsl risetnya 2003-2006 itu. Namun sampai hari ini IPB dan kemenkes belum terima srt putusan MA.

"Biar di pancing pakai apa pun, saya tidak tahu," kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (10/2) siang.
Penelitian IPB yang berjudul 'Potensi Kejadian Meningitis Pada Mencit Neonatus Akibat Infeksi Enterobacter Sakazakii yang Diisolasi dari Makanan Bayi dan Susu Formula,' menyebutkan bahwa sekitar 22.73 persen susu formula mengandung Sakazakii. Temuan ini kemudian dipublikasikan dalam laman kampus IPB (www.ipb.ac.id) tertanggal 17 Februari 2008.
Perwakilan IPB, Dedi, dalam konferensi pers itu menyatakan bahwa penelitian tersebut semata untuk kepentingan ilmiah. Tidak ada niatan untuk membuat masyarakat menjadi resah.
Hingga kini IPB belum menerima salinan vonis Mahkamah Agung yang mengeluarkan keputusan bahwa sampel susu formula yang diduga bermasalah tersebut harus dibuka. "Sampai saat ini kami belum melakukan kewajiban itu," ujarnya.

sumber : TEMPO Interaktif